Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Tegaskan Hasil Skrining PeduliLindungi Merah Dilarang Masuk Mal

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |19:23 WIB
Kemenkes Tegaskan Hasil Skrining PeduliLindungi Merah Dilarang Masuk Mal
Hasil Skrinning PeduliLindungi merah (Foto dari WA Group yang bereda)
A
A
A

Baca Juga : Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Ikuti 8 Langkah Ini

Ya, orang sakit dilarang masuk mal ini sudah menjadi aturan yang diberlakukan pemerintah. Tak hanya itu, pemerintah pun melarang anak-anak di bawah 12 tahun dan para lansia di atas 65 tahun masuk mal.

Kelompok tersebut dianggap rentan terpapar Covid-19 dan ada baiknya memang tidak diajak bepergian atau melakukan mobilitas di situasi seperti sekarang.

Sementara itu, di WhatsApp Group dikabarkan ada seorang warga yang hasil scan QR PeduliLindungi-nya merah dan dia dilarang masuk lalu marah-marah. Kabar ini menyeruak cepat sebagai pesan berantai namun belum jelas sumber utamanya.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement