Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis Kena TBC, Seekor Alpaka Dijatuhi Hukum Mati oleh Pengadilan

Firziana Zahra , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |02:02 WIB
 Divonis Kena TBC, Seekor Alpaka Dijatuhi Hukum Mati oleh Pengadilan
Helen Macdonald memeluk alpakanya (PA via Indy100.com)
A
A
A

SEEKOR alpaka di Inggris dihukum mati karena dinyatakan positif mengidap penyakit tuberkulosis (TBC). Hewan khas Pegunungan Andes itu segera disembelih setelah pemiliknya kalah dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi.

Alpaka yang dinamakan Geronimo tersebut dinyatakan dua kali positif tuberkulosis sapi berdasarkan hasil pemeriksaan dari Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Pedesaan (Defra). Binatang itu pun dijatuhi hukuman mati.

Baca juga:  Inggris Pangkas Biaya Tes Covid-19 bagi Pelancong, Segini Tarifnya

Alpaka tersebut merupakan milik Helen Macdonald yang memiliki sebuah peternakan di Wickwar, South Gloucestershire, Inggris.

Melansir dari Indy100, Kamis (19/8/2021), Macdonald mengimpor hewan peliharaan kesayangannya itu dari Selandia Baru.

 

Macdonald yakin hasil pemeriksaan alpaka miliknya dinyatakan positif TB palsu. Tapi, ia menolak memberi izin dites untuk ketiga kalinya.

Baca juga:  Heboh 'Binatang Besar' Muncul di Laut, Pantai Ini Langsung Ditutup

Seorang juru bicara Defra mengatakan pihaknya tidak ada rencana untuk mengeksekusi alpaka tersebut pada Rabu.

“Kami bersimpati pada situasi Macdonald, sama seperti kami dengan semua orang pemilik hewan yang terkena penyakit mengerikan ini,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement