Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terciduk di Bandara, 2 Penumpang Pesawat Positif COVID-19 Didenda Rp58 Juta

Aliefa Khaerunnisa Salsabila , Jurnalis-Selasa, 17 Agustus 2021 |12:02 WIB
Terciduk di Bandara, 2 Penumpang Pesawat Positif COVID-19 Didenda Rp58 Juta
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

Perdana Menteri Victoria Daniel Andrews menyangkal ada kelemahan sistem yang dapat membahayakan perbatasan Victoria.

“Saya tidak percaya bahwa itu adalah masalah sistem. Mereka telah bepergian dengan dokumentasi yang tidak sah," katanya.

Ilustrasi

Menurut Andrews, maskapai penerbangan dan staf bandara harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan orang melintasi perbatasan dengan izin ilegal.

“Kita semua harus bekerja sama. Mereka tidak memiliki izin tetapi masalahnya adalah pesawat tidak berhenti di Albury. Mereka berhenti di Melbourne. Cara mengatasinya mungkin jika Anda tidak memiliki izin, jangan bepergian ke sini. Karena yang terbaik yang akan Anda lakukan adalah menghabiskan beberapa malam di karantina hotel dan kemudian Anda akan dikirim pulang."

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement