MASIH tingginya angka positif Covid-19 membuat memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan ini pun akan dilakukan dalam 6 hari ke depan.
Presiden Jokowi menginstruksikan bahwa PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Nantinya, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Panjaitan menerangkan bahwa masyarakat Indonesia harus bersahabat dengan masker. Sebab, alat medis yang satu itu akan dikenakan bertahun-tahun ke depan.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk membudidayakan penggunaan masker ini, karena kita akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan alat ini," katanya dalam keterangan pers virtual, Senin (9/8/2021).