Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Nihil, Ribuan Pekerja Tempat Wisata di Kota Batu Terancam PHK

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |01:30 WIB
Pendapatan Nihil, Ribuan Pekerja Tempat Wisata di Kota Batu Terancam PHK
Tempat wisata Jatim Park di Kota Batu, Jawa Timur (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

RIBUAN pekerja tempat wisata di Kota Batu, Jawa Timur terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kerugian miliaran rupiah yang dialami.

Kerugian ini bukanlah karena efek penerapan PPKM semata, melainkan juga selama masa pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Grup, Titik S. Ariyanti mengakui setiap bulannya pihaknya harus mengeluarkan gaji karyawan sebanyak Rp2,5 miliar. Para karyawan ini merupakan jumlah keseluruhan di 15 tempat wisata yang dikelola Jatim Park Grup.

Jumlah itu belum termasuk perputaran ekonomi dari sekitar 2.300-an orang dari rekanan, pedagang-pedagang, hingga pihak yang mengandalkan mata pencaharian di lokasi-lokasi wisata Jatim Park Grup.

"Karyawan Jatim Park Grup itu ada 1.700 dengan kita punya 15 park (tempat wisata). Kalau satu karyawan digaji Rp1,5 juta dikalikan saja, berapa kami harus menggaji karyawan. Kami menyiapkan dana untuk gaji karyawan saja sudah Rp2 miliar lebih, untuk 15 destinasi wisata itu, belum lagi kita ada 2.300 rekanan lainnya," ucap Titik.

Baca juga: Serunya Berwisata ke Kampung Korea di Jatim Park 3

Jumlah itu kata dia, belum termasuk biaya operasional perawatan dan pembayaran sejumlah tempat-tempat wisata yang dikelola Jatim Park Grup. Sejumlah pengeluaran mulai pembayaran pajak, pembayaran listrik, WiFi, air, pembelian pakan, hingga perawatan sejumlah tanaman hias, tetap harus ditanggung per bulannya.

"Belum lagi siram-siram obat untuk tanaman dan sebagainya, kan rata-rata kami harus menyiapkan dana Rp4 miliar lebih tiap bulan, untuk biaya operasional seluruh destinasi wisata kami," keluhnya.

Pengeluaran ini lanjutnya, tidak sebanding dengan pemasukan selama 1,5 tahun di masa pandemi Covid-19. Terlebihi saat ini destinasi-destinasi wisata di Jatim Park Grup sudah tutup sebulan lebih sejak PPKM darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement