KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Wilayah yang termasuk dalam level tersebut adalah Bali, di mana sejumlah tempat wisata seperti Bali Zoo harus menutup sementara bagi wisatawan.
Public Relation Executive Bali Zoo, Emma Chandra mengatakan, selama ditutup kesehatan dan keamanan satwa-satwa di tempat wisata ini tetap terkoordinir, serta terjamin.
Menurut Emma, satwa merupakan prioritas utama dari Bali Zoo, sehingga kesehatan dan keamanannya menjadi yang utama.
"Satwa di Bali Zoo saat ini masih terawat dengan baik, dijaga oleh tim konservasi baik dari pakan, gizi dan perawatan masing-masing satwa yang dimonitor setiap harinya," ujarnya saat dihubungi MNC Portal.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Berkunjung ke Bali Zoo Asyik Loh

(Foto: Instagram/@balizoo)
Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali, maka penutupan sementara Bali Zoo dilakukan mulai Sabtu, 03 Juli 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Penutupan sementara Bali Zoo dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Bali Zoo dalam menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung, pegawai dan satwa yang menjadi prioritas utama dalam situasi pandemi Covid-19.
Emma menambahkan, sebagai salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali, tempat wisata satu ini juga merasakan dampaknya selama pandemi berlangsung. Sebab belum bisa membuka dan menerima pengunjung yang akan melihat satwa-satwa di Bali Zoo.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.