Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Termasuk Indonesia, Ini 13 Negara dalam Daftar Merah Arab Saudi

Antara , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |07:03 WIB
Termasuk Indonesia, Ini 13 Negara dalam Daftar Merah Arab Saudi
Kota Makkah, Arab Saudi (Foto SPA via Arabnews.com)
A
A
A

PEMERINTAH Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk daftar merah.

Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan varian-varian barunya, kata kantor berita resmi SPA pada Selasa 27 Juli 2021.

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri, SPA mengatakan beberapa warga Arab Saudi, yang pada Mei dibolehkan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, telah melanggar aturan perjalanan.

Baca juga:  Mulai Recovery, Perhotelan di Makkah Akan Pulih dari Pandemi 2 Tahun Lagi

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

 

Arab Saudi telah melarang perjalanan langsung atau transit di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Afghanistan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement