SAMPAI saat ini belum ada obat pasti untuk memyembuhkan pasien Covid-19. Hingga kini, obat terapi Covid-19 digunakan untuk membantu proses penyembuhan pasien.
Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi membuat kebutuhan obat terapi Covid-19 pun meningkat. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Bahkan, menurut Menkes Budi besaran kenaikan kebutuhan obat terapi Covid-19 mencapai 12 kali lipat.

"Sejak 1 Juni sampai sekarang telah terjadi kenaikan yang luar biasa dari kebutuhan obat-obatan, sekira 12 kali lipat," ujar Menkes Budi dalam sesi jumpa pers, Senin (26/7/2021).
Baca Juga : Menkes Budi: 45 Juta Dosis Vaksin Masuk Indonesia di Agustus
Mengatasi persoalan tersebut, Menkes menyebut telah melakukan komunikasi dengan teman-teman di gabungan pengusaha farmasi (GP Farmasi). Selain itu, Menkes mengatakan telah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi serta mempersiapkan distribusinya.
“Tapi memang diperlukan waktu dari 4-6 minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi peningkatan kebutuhan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," katanya.
Menkes berharap Agustus 2021 sejumlah obat terapi Covd-19 yang paling dicari masyarakat bisa masuk pasar. Di antaranya, Azitromisin, Oseltamivir, maupun Favipiravir.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.