SITUASI kelangkaan oksigen, obat-obatan hingga penuhnya rumah sakit akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu memang menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat.
Rasa panik dan takut inilah, yang sebagian besar membuat sebagian besar masyarakat bingung tentang langkah apa yang harus dilakukan ketika terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik, saat dikonfirmasi positif Covid-19 apalagi sampai rebutan ruang ICU di rumah sakit. Dokter Reisa mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan domisili.
“Tak perlu panik dan berebut ruang perawatan atau ruang ICU di rumah sakit, apabila terkonfrimasi positif. Laporkan ke puskemas, faskes terdekat atau satgas. Apabila mengalami gejala ringan hingga sedang, manfaatkan sarana telemedis. Dirawat di rumah sakit atau tidak itu adalah keputusan dokter,” tegas Dokter Reisa, dalam siaran langsung Update PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).