LEDAKAN Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat Indonesia dalam keadaan krisis kesehatan. Tak hanya rumah sakit yang penuh, namun sejumlah perlengkapan dan obat-obatan menjadi langka.
Terlebih dengan banyaknya pasien bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) yang membeli obat-obatan secara pribadi.

Kelangkaan obat-obatan yang ada di pasaran saat ini juga dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menaikkan harga jual di atas rata-rata. Oleh sebab itu belum lama ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merilis harga eceran tertinggi (HET) 11 obat-obatan yang paling sering digunakan dalam terapi pengobatan Covid-19.
“Untuk obat-obatan sudah dibahas bahwa semua obat yang diproduksi di dalam negeri seperti Oseltamivir, Azithromycin, dan Favipiravir (Avigan) harusnya tidak terlalu masalah. Memang ada sedikit masalah pada distribusi yang nanti akan kami selesaikan dengan pengusaha distributor farmasi,” terang Menkes Budi pada sesi jumpa pers di channel YouTube Sekertariat Presiden, Senin (12/7/2021).
Menkes Budi juga mengimbau agar berbagai perusahaan produsen obat segera melepaskan stok obatnya ke masyarakat, apotik dan rumah sakit. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan akses obat- obatan tersebut dengan harga yang wajar.
Namun, hal berbeda dengan obat-obatan yang didatangkan secara impor seperti Remdesivir dan Actemra. Sebab di dunia obat ini rebutannya tinggi sekali seperti vaksin.
“Untuk Remdesivir kita telah mendapatkan jatah impornya sebanyak 150 ribu vial yang akan masuk secara bertahap mulai minggu ini. Sementara Actemra, Pemerintah Indonesia sudah dapat jatahnya sebanyak 3 ribuan dan memang jumlahnya lebih terbatas karena obat ini diproduksi oleh perusahaan Roche yang ada di Swiss,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.