GUNA menangani Pandemi Covid-19 yang belum juga menemukan titik cerah, pemerintah pun harus mengeluarkan banyak biaya. Bukan cuma untuk melakukan tracing dan batuan sosial, tapi juga untuk mengobati para pasien Covid-19.
Tidak heran, jika kemudian banyak tunggakan kepada Rumah Sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19. Dengan pemasukan yang minim tapi pengeluaran yang besar, pemerintah pun masih memiliki kewajiban untuk membayar utang di beberapa RS.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR) Kemenkes, dr. Rita Rogayah, Sp.P. (K), M.A.R.S menjelaskan, saat ini pemerintah telah melakukan pembayaran sebesar Rp17,18 triliun untuk menangani Covid-19.
Dalam sesi jumpa pers secara daring oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (8/7/2021), angka Rp17,18 triliun tersebut digunakan untuk bulan layanan 2020 dan 2021. Tagihan bulan layanan 2020 ini muncul karena rumah sakit, mengupload tunggakannya pada 2021.
“Jadi rumah sakit ini mengklaim pada 2021 untuk layanan di 2020. Jumlah dana yang sudah kami transferkan ke rumah sakit untuk 2020 yakni sebesar Rp6,62 triliun dan sudah dibayarkan di 2021," jelas dia.
"Untuk 2021 sendiri kami sudah melakukan pembayaran uang ke rumah sakit sebesar Rp10,56 triliun yang benar-benar untuk layanan di 2021,” tambah dr. Rita.
Dia menjelaskan bahwa tunggakan berdasarkan bulan di 2021, maka yang paling tinggi adalah layanan di Januari 2021 sebesar Rp3,19 triliun, disusul Februari dengan Rp2,41 triliun, Maret Rp2,20 triliun, April Rp2,48 triliun, dan Mei sebesar Rp261,96 miliar. Namun, tagihan pada Mei masih sedikit sebab biasanya rumah sakit menguploadnya pada Juni.
“Nantinya pembayaran akan meningkat di pembayaran Juli sehingga belum terlihat di Mei ini. Untuk klaim 2020 kami masih membayarkan untuk bulan layanan Maret, April, Juni, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Jadi untuk awal pandemi pun, masih ada rumah sakit yang mengklaimnya di 2021,” lanjutnya.
Kondisi inilah yang membuat klaim di 2021 tidak bisa semuanya dilakukan pembayaran. Alhasil pada April pemerintah tidak melanjutkan pembayaran untuk klaim bulan layanan 2020, sebab itu secara regulasi harus direview terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dari angka Rp17,18 triliun yang telah dibayarkan kalau dilihat kepemilikan rumah sakitnya, maka yang paling banyak adalah RS swasta," jelas dia.
Hal ini, lantaran lebih banyak RS swasta yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19. Tercatat, dari 803 RS swasta pembayarannya mencapai Rp9,56 triliun.
"Kemudian untuk RSUD berjumlah 415 dengan pembayaran Rp4,61 triliun, ada pula RS Kemenkes, RS TNI, RS BUMN, RS Polri, dan RS Kementerian lainnya. Kalau dilihat jumlah RS yang mengajukan klaim kepada kami berjumlah sekira 1.500-1.600 RS dan diketahui RS di seluruh Indonesia berjumlah 3.000 RS,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.