Dalam laporan berjudul 'Coronavirus disease (Covid-19)' yang terbit pada 14 Mei 2020 itu juga menjelaskan bahwa disinfektan tidak mungkin cukup menutupi semua permukaan selama durasi tertentu untuk menonaktifkan patogen.
"Menyemprotkan individu dengan disinfektan tidak dianjurkan dalam keadaan apapun. Praktek ini malah berbahaya secara fisik dan psikologis dan tidak akan mengurangi kemampuan orang yang terinfeksi untuk menyebarkan virus melalui droplet atau kontak erat," kata WHO.
Lembaga kesehatan dunia itu pun menegaskan bahwa efek toksik dari penyemprotan dengan bahan kimia seperti klorin malah dapat menyebabkan individu mengalami iritasi mata dan kulit, bronkospasme karena inhalasi, dan efek gastrointestinal yang berpotensi sebabkan mual dan muntah.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.