Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Jelaskan Perbedaan PSBB dan PPKM Darurat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |22:58 WIB
Menko Luhut Jelaskan Perbedaan PSBB dan PPKM Darurat
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH Indonesia terus berupaya mengatasi lonjakan kasus covid-19. Salah satunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Namun, pelaksanaan PPKM Darurat nyatanya menimbulkan banyak tanda tanya besar di masyarakat. Sebagaimana diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat bukan kali ini saja dilakukan pemerintah.

Baca juga: Efektifkah PPKM Darurat? Ini Jawaban Menko Luhut 

Tahun lalu ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), disusul PPKM Mikro yang terus diperpanjang, dan sekarang muncul lagi PPKM Darurat. Kebijakan pemerintah yang sering beganti-ganti nama inilah yang membuat masyarakat menjadi bingung dan kesulitan membedakannya.

Info grafis PPKM Darurat. (Foto: Okezone)

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan terkait perbedaannya.

"PSBB itu lahirnya dari bawah. Jadi ada satu provinsi pengin dia melakukan itu, maka dibuatlah dan diajukan ke pemerintah dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan," terang Menko Luhut, dikutip dari podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Penyemprotan Disinfektan di Jalan, dr Faheem: Buang-Buang Waktu dan Uang 

Ia menambahkan, PSBB berbeda dengan PPKM. Sebab, PPKM berasal dari pemerintah pusat dan bisa langsung ditetapkan ke berbagai provinsi atau bahkan secara nasional. Jadi dalam kasus ini PSBB dan PPKM adalah dua hal berbeda.

"Dulu ada istilah PPKM Mikro. Maksudnya ini kita mau membatasi pergerakan masyarakat seperti di DKI Jakarta atau beberapa spot-spot saja yang dibuat karena itu dimungkinkan. Sekarang dalam situasi darurat ini, kita ambil lebih besar lagi," lanjutnya.

Lantas, mengapa tidak lockdown?

Berbicara terkait lockdown, Menko Luhut mengatakan pengambilan keputusan lockdown tidak semudah itu untuk dilakukan. Sebab jika diambil secara sembarangan, maka bisa berimbas kepada masyarakat.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini 6 Kegiatan di Rumah yang Bisa Dilakukan Bersama Anak 

"Rakyat bisa mati semua kalau di-lockdown. Jadi kita harus menyeimbangkan semuanya. Seandainya lockdown, apa bisa masyarakat Indonesia lockdown? Belum tentu bisa. Jadi kita timbang matang," tambahnya.

Menko Luhut menambahkan, proses pengambilan keputusan oleh pemerintah tentunya tidak mudah. Pasalnya, tidak hanya satu sisi saja yang dilihat, tapi banyak pertimbangan lain yang diperhatikan sebelum ketuk palu diputuskan.

Info grafis PPKM Darurat. (Foto: Okezone)

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement