Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, Berwisata ke Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Juli 2021 |10:02 WIB
<i>Dear Traveler</i>, Berwisata ke Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Keindahan alam Raja Ampat, Papua Barat (Foto: Indonesia Travel)
A
A
A

Lalu, (2) Bagi aparatur TNI, Polri dan ASN yang hendak melaksanakan perjalanan menggunakan transportasi publik laut dan darat wajib menunjukkan surat keterangan sudah melaksanakan vaksin.

Kemudian, (3) Setiap orang yang terdaftar sebagai penduduk Raja Ampat yang menolak vaksin akan dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau pemberhentian bantuan sosial, penundaan layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

(4) Proses bagi penerima BLT (bantuan langsung tunai) bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Raja Ampat yang memiliki riwayat penyakit dalam diharuskan memperlihatkan surat keterangan dari RSUD/Puskesmas yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menerima vaksin.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement