Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 di stasiun agar merencanakan dengan baik waktu antara vaksinasi, rapid test antigen, dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan setempat dan pihak-pihak lainnya yang telah membantu kelancaran hadirnya layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun,” kata Joni.
Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Info selengkapnya terkait layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun dan syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], dan media sosial KAI121
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.