Lalu yang ketiga adalah 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. "(Langkah) 5M ini yang masih menjadi catatan merah kita. Ditambah dalam situasi mencegah, sebetulnya harus ada lockdown. Itu yang terbukti di negara-negara berhasil," ujarnya.
Baca juga: Alami Infeksi Paru Akibat Covid-19, Prof Eka Wahjoepramono Bagikan Tips Cepat Sembuh
Dengan adanya istilah PPKM Darurat ini, dia berharap pemerintah mampu menerapkan kebijakan tersebut dengan ketat. Misalnya, memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk pegawai negeri dan swasta. Kemudian memperketat akses keluar masuk di tiap-tiap daerah.
"Intinya, sebenarnya sudah tidak boleh ada toleransi pergerakan mobilitas. Misalnya, WFH harus 100 persen. Kemudian juga bayangan saya, kalau PPKM Darurat, ya keluar-masuk daerah, apalagi penerbangan, menurut saya harus dihentikan dulu 2 minggu ini, kecuali yang betul-betul esensial," pungkasnya.
(Hantoro)