"Ini untuk meminimalisir pendatang tanpa surat keterangan bebas Covid-19 antigen. Kami bersama gugus tugas memperketat pemeriksaan dan pengawasan di dua titik perbatasan yang rawan seperti Puncak Pass dan Jembatan Citarum," katanya.
Penyekatan di kedua perbatasan itu, tambah dia, dilakukan rutin secara acak setiap harinya. Sedangkan penyekatan di jalur protokol dilakukan saat akhir pekan, ketika tingkat kunjungan pendatang dari luar kota maupun aktivitas warga mengalami peningkatan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.