Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berjemur Telanjang di Pantai lalu Tersesat di Hutan, 2 Wisatawan Didenda Rp11 Juta

Fatha Annisa , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |00:05 WIB
Berjemur Telanjang di Pantai lalu Tersesat di Hutan, 2 Wisatawan Didenda Rp11 Juta
ilustrasi berjemur di pantai (Boldsky)
A
A
A

Kedua pria masing-masing didenda 1.000 dolar Australia karena melanggar perintah tinggal di rumah yang membatasi masyarakat Sydney selama pandemi berlangsung.

Polisi menyatakan pria yang lebih muda ditemukan tanpa busana dan membawa ransel. Sementara pria yang lebih tua berpakaian tidak lengkap. Fuller menggambarkan pasangan itu sebagai "idiot."

Baca juga: Australia Masukkan Koala dalam Daftar Spesies Terancam Punah dan Kelompok Rentan

"Menempatkan orang dalam risiko dengan meninggalkan rumah tanpa alasan yang tepat, ... kemudian tersesat di taman nasional dan mengalihkan sumber daya penting dari operasi kesehatan, saya pikir mereka seharusnya malu," kata Fuller.

Pasangan itu termasuk di antara 44 orang yang didenda oleh polisi pada Minggu, karena melanggar ketertiban kesehatan masyarakat setelah Sydney memulai penguncian selama dua minggu sejak Jumat karena kluster COVID-19 baru.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement