Ia berkaca dari penanganan Covid-19 sebelumnya dimana terdapat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berubah menjadi Pembatasan kegiatan Masyarakat (PKM) dan sekarang ada istilah yang ditawarkan dan juga telah berkali-kali disebut yaitu tentang lockdown. Tentunya penyebutan ini harus dibedakan agar tidak menyebabkan kebingungan.
“Kalaupun misalnya PPKM darurat itu arahnya ke PSBB, ini seperti apa pembatasannya? Oleh sebab itu kita harus tunggu dulu, sebab tidak tahu apa yang nanti akan disampaikan pemerintah. Di grup Komisi IX DPR Kesehatan, ditanya oleh anggota terkait dengan isu pemberlakuan PPKM darurat ini, Menteri Kesehatan menjawab bahwa nanti akan di jelaskan oleh salah seorang Menko,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Saleh menambahkan jika lebih baik masyarakat sabar menunggu, dan jangan mendahului pemerintah. Jika kata PPKM darurat yang dipakai, maka masyarakat harus mendengarkan definisinya juga. Sebab belum ada bocoran secara teknis terkait dengan PPKM Darurat, dan semua pihak juga sedang menunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh istana.
(Helmi Ade Saputra)