Petugas kemudian memastikan aliran pengunjung agar tidak ada antrean dan kerumunan pengunjung di pintu masuk.
Selain itu, pengunjung yang diperkenankan masuk TMR saat ini adalah warga yang ber-KTP DKI Jakarta.
Aturan ini sesuai dengan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.