Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ragunan Dikunjungi 15.464 Wisatawan, Aturan Wajib KTP DKI Masih Berlaku

Antara , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2021 |22:20 WIB
Ragunan Dikunjungi 15.464 Wisatawan, Aturan Wajib KTP DKI Masih Berlaku
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan (Antara/Aprillio)
A
A
A

Selain diharuskan ber-KTP DKI, pengunjung Ragunan juga diharuskan untuk melakukan reservasi dan pemesanan tiket serta registrasi secara daring.

Secara total, Taman Margasatwa Ragunan mencatatkan telah dikunjungi lebih 15 ribu orang pada hari Minggu ini.

 ilustrasi

Secara rinci, total ada 15.464 pengunjung, 3.025 kendaraan roda dua, dua bus, 171 sepeda dan 782 kendaraan roda empat.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.284 orang juga masuk ke pusat primata Schmutzer," kata Bambang.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement