Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di tempat terpisah meminta pengelola wisata yang ada di daerah itu dalam menjalankan usahanya agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Walaupun saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi, tetapi kita tidak bisa melarang mereka membuka usahanya. Kita hanya menyarankan mereka menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," kata dia.
Dia mengatakan, kalangan pelaku usaha wisata di Rejang Lebong harus mewajibkan pengunjung memakai masker, menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun, dan lainnya.

Sebelumnya, pemkab setempat melakukan penutupan sementara tempat-tempat wisata yang ada di wilayah itu selama libur Idul Fitri terhitung 12-16 Mei lalu dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19.
Diharapkannya, dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata di Rejang Lebong ini nantinya bisa kembali menghidupkan dunia pariwisata dan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat wabah yang melanda berbagai negara tersebut.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.