Petugas dari Satgas Penanganan COVID-19 yang mendatangi beberapa tempat wisata kolam renang, memberikan waktu kepada pengunjung untuk ke luar dari tempat wisata tersebut, sampai pukul 14:00 WIB.
Baca juga: Goa Agung Garunggang, Destinasi Wisata Alam Unik Dekat Jakarta
Menurut Bima Arya, penutupan sementara 17 tempat wisata, untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi munculnya penularan COVID-19.
Keputusan Satgas Penanganan COVID-19 yang menutup sementara tempat wisata kolam renang, sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup sementara tempat wisata kolam renang.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.