GUNA menghambat agar laju persebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan larangan mudik pada liburan Lebaran kemarin. Meski begitu, tidak sedikit juga masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Namun, yang menjadi masalah adalah kedatangan mereka yang baru tiba dari kampung halaman. Pasalnya, pergerakan masyarakat dalam jumlah besar akan memberikan kemungkinan lebih besar penularan virus Covid-19.
Karenanya, pemerintah memberlakukan tes acak rapid antigen bagi pengendara motor yang menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Posko UPPKB Balonggandu, Karawang, Jawa Barat. Tes acak rapid test antigen ini berfungsi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Tes acak ini, merupakan implementasi dari Suart Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 Tahun 2021 di mana pengguna transportasi pribadi akan dilakukan tes acak oleh pemerintah daerah setempat.
Tes acak itu sudah dimulai sejak 15 Mei 2021, di mana pengetatan arus balik pengguna kendaraan roda empat dan roda dua dari arah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.