Saudara laki-laki dari wanita Filipina yang juga kontak dekat dengan pria India itu menghadiri acara ulang tahun bersama ketiga pembantu rumah tangga.
Pada 30 April, salah satu dari tiga pekerja migran asal Filipina (OFW) yang terkonfirmasi positif juga menularkan COVID-19 kepada bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.

Lalu dua pembantu rumah tangga lainnya terkonfirmasi positif varian yang sama pada 5 Mei. Dua hari kemudian, ibu dari perempuan Filipina yang ditahan itu juga positif.
Sesuai dengan regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Hong Kong, barang siapa kedapatan memberikan informasi palsu terkait riwayat kesehatan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau kurungan penjara selama enam bulan.
(Salman Mardira)