Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Klaster Baru COVID-19, Sepasang Ekspatriat Diciduk Polisi

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |02:00 WIB
Bikin Klaster Baru COVID-19, Sepasang Ekspatriat Diciduk Polisi
Hong Kong (Freepik)
A
A
A

Saudara laki-laki dari wanita Filipina yang juga kontak dekat dengan pria India itu menghadiri acara ulang tahun bersama ketiga pembantu rumah tangga.

Pada 30 April, salah satu dari tiga pekerja migran asal Filipina (OFW) yang terkonfirmasi positif juga menularkan COVID-19 kepada bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.

 ilustrasi

Lalu dua pembantu rumah tangga lainnya terkonfirmasi positif varian yang sama pada 5 Mei. Dua hari kemudian, ibu dari perempuan Filipina yang ditahan itu juga positif.

Sesuai dengan regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Hong Kong, barang siapa kedapatan memberikan informasi palsu terkait riwayat kesehatan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau kurungan penjara selama enam bulan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement