SELAMA masa pandemi covid-19, peran tenaga kesehatan (nakes) menjadi sangat penting. Mereka menjadi garda terdepan yang membantu masyarakat menangani covid-19 di Tanah Air. Alhasil, usaha dan kerja keras ini harus mendapatkan apresiasi yang layak dari pemerintah yakni berupa insentif tenaga kesehatan.
Insentif tenaga kesehatan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam penanganan covid-19. Insentif diberikan kepada tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang memberikan penanganan bagi pasien covid-19.
Baca juga: Kriteria Tenaga Kesehatan yang Dapat Insentif
Sebagaimana dirangkum dari unggahan akun Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, Jumat (7/5/2021), insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan untuk meminimalisasi kekhawatiran adanya potongan ataupun pungutan liar.
Kemenkes juga akan melakukan pengecekan secara acak kepada para tenaga kesehatan penerima insentif. Berikut daftar nakes beserta besaran insentif yang diterima. Yuk disimak.