Dalam upaya mendukung revitalisasi wisata Situ Bagendit itu lanjut dia, Pemkab Garut kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembebasan lahan.
"Tahun kemarin kan kita menganggarkan Rp12 miliar, nah sekarang Rp12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya, bukan tidak dibebaskan, prosesnya sedang oleh BPN dan tidak mengganggu terhadap kegiatan sekarang," paparnya.
Ia menambahkan, pembebasan lahan di Situ Bagendit itu dengan cara penggantian lahan untuk tanah milik desa, dan pembelian untuk tanah milik warga.
"Tanahnya milik Pemda semua sekarang kan dibeli, tanah punya pribadi dibeli, tanah carik diganti," tandas Rudy.
(Rizka Diputra)