Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Perjalanan Wisatawan Sudah Divaksinasi Diperbarui, Ini 21 Negara Hijau

Mila Widya Ningrum , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |04:00 WIB
Aturan Perjalanan Wisatawan Sudah Divaksinasi Diperbarui, Ini 21 Negara Hijau
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

KOMITE Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah memperbarui prosedur perjalanan untuk penumpang yang sudah divaksinasi COVID-19.

Berlaku mulai, Senin 3 Mei 2021, wisatawan yang datang dari negara ‘hijau’ dan sudah divaksinasi, tetap harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan dan juga pada hari ke-6, tapi tidak perlu melakukan karantina.

Baca juga: Curhat Para Ekspatriat yang Terjebak di India Usai Penerbangan Ditutup

Sedangkan wisatawan yang datang dari negara lain katagori non hijau dan sudah divaksinasi, harus tes PCR pada saat kedatangan, wajib menjalani karantina selama lima hari, dan mengikuti tes PCR lainnya pada hari keempat.

Melansir Khaleej Times, Senin (03/5/2021), protokol berlaku untuk semua warga negara UEA yang sudah divaksinasi dan juga penduduk Abu Dhabi yang telah menerima dosis vaksin kedua mereka setidaknya 28 hari sebelumnya, yang didokumentasikan dalam laporan vaksin di aplikasi Alhosn.

Dan untuk warga negara yang belum divaksinasi dan penduduk Abu Dhabi yang datang dari negara 'hijau', mereka harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan tanpa perlu karantina, serta dua tes PCR lainnya pada hari ke-6 dan hari ke-12.

Baca juga: Kenapa Dubai Dijuluki Kota Emas?

Warga negara yang tidak divaksinasi dan penduduk yang datang dari negara lain harus mengikuti tes PCR pada saat kedatangan, karantina selama 10 hari dan melakukan tes PCR lagi pada hari ke-8.

Berikut daftar 23 negara katagori hijau terbaru:

1. Australia

2. Bhutan

3. Brunei Darussalam

4. China

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement