Jepang memiliki hak cuti jangka waktu selama lebih dari 70 tahun. Dan Korea Selatan mengadopsi cuti haid pada tahun 1953. Indonesia menawarkan dua hari sebulan dan Taiwan tiga hari sebulan.
Bae Jin-kyung, sekretaris jenderal Asosiasi Pekerja Wanita Korea, mengatakan kepada The Korea Times: “Cuti menstruasi dirancang untuk melindungi keibuan.
Demi kesehatan perempuan, cuti haid mutlak diperlukan. Wanita seringkali menderita rasa sakit yang menyiksa selama menstruasi, dengan beberapa bahkan menunjukkan gejala depresi. "
Di Korea Selatan, setiap atasan yang menyangkal hak karyawan perempuan untuk mendapatkan cuti haid dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara atau membayar denda hingga 10 juta won (Rp130 juta)
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.