Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi seseorang agar tidak mengalami gejala yang parah apabila terinfeksi virus. Penyuntikan vaksin Covid-19 dimaksudkan untuk membentuk kekebalan tubuh seseorang dari potensi penularan virus.
Setelah menerima vaksin Covid-19, seseorang juga perlu untuk memperhatikan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Merangkum dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) @kemenkes_ri, Selasa (20/4/2021), yuk disimak.

Hal yang boleh dilakukan:
1. Mengonsumsi paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.
2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi.
3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.
4. Tetap beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
Hal yang tidak boleh dilakukan:
1. Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid.
2. Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat.
3. Menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntikan.
4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama.
5. Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi.
Selain itu ada pula tiga hal yang perlu diingat masyarakat terkait dengan program Vaksinasi Nasional yang digagas pemerintah.
1. Vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.
2. Jarak minimal antara dosis satu dan dua harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin.
3. Vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.