Royalt Vault ini dibangun antara 1804 dan 1810 di bawah instruksi Raja George III, dan sejak saat itu anggota senior keluarga kerajaan yang meninggal akan ditempatkan di lemari besi di sana.
Dilansir dari The Sun, proses pemakaman kerajaan di Royalt Vault ini yaitu dengan cara menurunkan peti mati ke dalam lemari besi melalui lubang di lantai Kapel St George.
Keluarga kerajaan pertama yang ditempatkan di makam ini yaitu Putri Amelia, yaitu putri bungsu Raja George III. Sedangkan bangsawan terakhir yang dimakamkan di sana sebelum Pangeran Philip yaitu Putri Andrew, ibunya, pada 1969. Namun makam Putri Andrew pada 1988 dipindahkan ke Yerusalem.
Pemakaman di Royal Vault belakangan ini semakin jarang karena kurangnya ruang untuk makam.
Setelah meninggalnya Pangeran Philip, muncul pertanyaan apakah nanti ketika Ratu Elizabeth II meninggal, akan dimakamkan bersama Pangeran Philip di Royal Vault?
Seperti yang diwartakan The Sun, ketika Ratu Elizabeth meninggal, maka ia akan dimakamkan di kapel peringatan Raja George VI, yaitu rumah bagi ayah Ratu Raja George VI, sang Ibu, dan saudara perempuannya yaitu Putri Margaret. Demikian juga dengan makam Pangeran Philip, ia akan dipindahkan ke sana bersama makam sang istri.
(Dewi Kurniasari)