Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Tarawih? Yuk Kenali Protokol Kesehatan untuk Salat Berjamaah

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 17 April 2021 |17:14 WIB
Mau Tarawih? <i>Yuk</i> Kenali Protokol Kesehatan untuk Salat Berjamaah
Salat Jamaah. (Foto: ANT)
A
A
A

SELAMA masa pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah saat bulan Ramadan harus tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Terutama bagi masyarakat Muslim yang menjalankan saat Berjamaah.

Protokol kesehatan ini wajib dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 antar-jamaah yang sedang menunaikan ibadah. Terlebih, dengan jumlah orang yang cukup banyak saat melakukan saat berjamaah.

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk salat berjamaah, di antaranya:

Salat Jemaah

1. Menjaga jarak saat salat berjamaah dengan meregangkan saf hukumnya boleh. Salat akan tetap sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah.

2. Menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya pun susah.

Selain itu protokol kesehatan lainnya pun harus dilakukan dengan baik. Caranya dengan disiplin menerapkan 3M yang terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Rutin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement