PEMERINTAH resmi mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Penetapan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. Pengelolaan TMII awalnya dipegang oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun.
Sebagai salah satu ikon wisata Kota Jakarta, kabar ini sontak menyita perhatian masyarakat Indonesia, terkhusus warga ibukota. Tak sedikit yang penasaran dengan wajah baru TMII usai direvitalisasi oleh pemerintah pusat.
Terkait rencana tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menyampaikan secara gamblang bahwa penataan TMII akan dilakukan dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: 4 Wahana TMII Paling Seru Dikunjungi saat Akhir Pekan
“Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di Gelora Bung Karno (GBK), dan di Kemayoran,” kata Pratikno, belum lama ini.
Rencana tersebut disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Ia mengatakan bahwa penataan ulang TMII memang akan jauh lebih baik bila mengikuti konsep yang diusung oleh GBK.
"Saya sudah memberikan masukan kepada Pak Praktikno kalau TMII ini cocoknya ditata seperti GBK. Setiap minggu, saya 2 atau 3 kali olahraga di kawasan GBK. Dan saya lihat masyarakat masuk dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak dipungut biaya, dan yang terpenting adalah mengutamakan layanan masyarakat," terang Sandiaga.