Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berjemur Tanpa Masker di Pantai Ini Akan Didenda Rp1,7 Juta

Fatha Annisa , Jurnalis-Sabtu, 03 April 2021 |13:30 WIB
Berjemur Tanpa Masker di Pantai Ini Akan Didenda Rp1,7 Juta
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Namun, pemerintah Kepulauan Balearic memprotes peraturan baru tersebut, dengan alasan peraturan itu dapat membuat orang malas berlibur terutama selama bulan-bulan musim panas. Peraturan ini diberlakukan sejak kasus Covid-19 di Spanyol meningkat.

Awal bulan ini Spanyol sebenarnya telah mengakhiri larangan perjalanan untuk orang Inggris, yang telah diberlakukan sejak Desember karena strain mutan virus corona yang ditemukan di negeri Ratu Elizabeth itu.

Saat ini, perjalanan ke luar negeri dilarang untuk orang Inggris sebagai bagian dari penguncian nasional di Inggris. Ada beberapa alasan yang diizinkan secara hukum untuk pergi ke luar negeri, namun kegiatan liburan tidak termasuk di dalamnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement