Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah semakin bertambahnya penularan Covid-19 di Tanah Air.
Meski demikian, ada kalanya seseorang harus bepergian ke suatu tempat lantaran urusan yang sangat mendesak. Situasi seperti ini tentu membuat seseorang berisiko besar untuk terinfeksi Covid-19.

Merangkum dari laman Instagram Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, usai bepergian dari suatu tempat, sebaiknya seseorang melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Selain itu jika seseorang dinyatakan negatif Covid-19 namun memiliki gejala, maka sebaiknya tetap melakukan karantina mandiri di rumah.
Tentunya karantina mandiri tidak seseram seperti apa yang dibayangkan sebelumnya. Seseorang masih bisa melakukan berbagai macam aktivitasnya selama karantina mandiri. Terdapat setidaknya enam hal yang bisa dilakukan selama karantina mandiri, antara lain.
1. Istirahat yang cukup, baik fisik maupun mental. Lakukan hal-hal yang menyenangkan dan menenangkan.
2. Minum air yang cukup agar terhindar dari dehidrasi dan makan-makanan bergizi.
3. Sering cuci tangan dan disinfeksi permukaan benda-benda yang sering disentuh.
4. Hindari berbagi barang pribadi, makanan dan minuman dengan orang lain. Gunakan ruangan dan toilet yang terpisah bila ada.
5. Apabila bersin dan batuk, gunakan tisu atau sisi dalam lengan dan buang tisu ke tempat sampah khusus.
6. Bila mengalami gejala yang gawat, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat dan informasikan status Covid-19 Anda.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.