Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Cagar Budaya di Jateng 'Dipercantik' Termasuk Keraton Mangkunegaran

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |11:05 WIB
3 Cagar Budaya di Jateng 'Dipercantik' Termasuk Keraton Mangkunegaran
Keraton Mangkunegaran Surakarta, Jawa Tengah (Foto: Instagram/@mayafatahna)
A
A
A

PEMERINTAH melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan terhadap tiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka mendukung pelestarian bangunan bersejarah.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan memertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Minggu kemarin.

Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound atau pulih dengan cepat adalah sektor pariwisata.

Baca juga: Keraton Yogyakarta juga Cari Sinden Profesional, Tertarik?

Oleh karenanya, guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian PUPR melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp18 miliar.

Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10 ribu m2 yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement