Pemerintah resmi menunda distribusi vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca sejak beberapa hari lalu. Hal tersebut terkait dengan tanggal kedaluwarsa vaksin asal Inggris tersebut yang bakal berakhir pada Mei 2021.
Merangkum dari unggahan Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (19/3/2021), pemerintah Indonesia sengaja menunda proses distribusi berdasarkan asas kehati-hatian.

“Pemerintah putuskan menunda sementara pendistribusian vaksin Covid-19 AstraZeneca sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin,” tulis unggahan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan lakukan proses quality control guna pastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi nantinya.
“Vaksin AstraZeneca merupakan bagian komitmen vaksin Covid-19 dari COVAX Facility untuk 20 persen penduduk Indonesia, dengan anggaran sepenuhnya ditanggung oleh COVAX,” tuntas keterangan tersebut.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.