Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes: Ada Kemungkinan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Haji dan Umrah

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |09:32 WIB
Kemenkes: Ada Kemungkinan Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Haji dan Umrah
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

Dia menambahkan, dalam situasi pandemi seperti saat ini, tes covid-19 menjadi standar utama dalam syarat perjalanan. Sebab, walaupun sudah divaksin, seseorang masih mungkin tertular virus corona.

"Karena itu, fungsi vaksin adalah mencegah kita jatuh sakit. Tapi, vaksin tidak serta-merta membuat kita jadi tidak tertular. Namun pada saat kita tertular, vaksin akan memberikan dukungan dengan membentuk kekebalan tubuh sehingga virus yang sudah masuk akan dilawan," papar Siti Nadia.

Baca juga: Menkes Budi Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei 2021 

Di masa pandemi covid-19 yang belum terkendali dengan baik, laju penularan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, sangat disarankan mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting.

"Lagipula, jumlah orang yang divaksin relatif belum banyak, sehingga tidak akan menimbulkan kekebalan kelompok yang kita harapkan," tegasnya.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement