HAMPIR 5.000 warga Hong Kong telah mengajukan permohonan visa untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris sejak perubahan yang mempermudah orang-orang di pusat keuangan Asia itu untuk mendapatkan izin masuk.
Baca juga: Tak Sanggup Hadapi Pandemi, 644 Karyawan Maskapai Ini Dipecat
Surat kabar The Times melaporkan, Inggris mengubah program aplikasi visanya pada akhir Januari, mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Inggris membuat perubahan visa setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.
China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.
Baca juga: Hong Kong Perpanjang Larangan Masuk Pengunjung dari Irlandia dan Brasil
Menurut The Times, setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris.
Orang-orang itu telah ditawari pemukiman sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sambil menunggu perubahan visa.