Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan? Ini Jawaban Kemenkes

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |14:53 WIB
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan? Ini Jawaban Kemenkes
Ilustrasi perjalanan di tengah pandemi covid-19. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

BEBERAPA waktu lalu muncul informasi sertifikat vaksinasi covid-19 akan dijadikan syarat perjalanan. Isu ini pun ramai di luar negeri. BBC News mencatat Health Secretary Inggris Matt Hancock pernah menjelaskan bahwa beberapa negara berencana memberlakukan sertifikat vaksinasi covid-19 sebagai bagian dari "passport" perjalanan.

"Beberapa negara berencana meminta bukti vaksinasi Anda untuk memungkinkan masuk ketika perjalanan internasional sudah dapat dilakukan, dan Inggris terlibat dalam ide tersebut," katanya.

Baca juga: Menkes Budi Targetkan Vaksinasi Covid-19 di 115 Pasar Jabodetabek 

Tapi, apakah Indonesia akan melakukan hal ini?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada arahan ke situ.

"Belum, lagipula Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga belum menetapkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat untuk pelaku perjalanan," kata Nadia dalam webinar baru-baru ini.

Baca juga: Amankah Makan Bareng dengan Orang yang Sudah Divaksin Covid-19? 

Menjadi catatan semua orang bahwa meski sudah mendapat vaksin covid-19, tetap ada kemungkinan tertular wabah penyakit.

"Kita juga belum menjangkau persentase untuk mencapai herd immunity," ungkapnya, "Jadi sertifikat vaksinasi belum menjadi syarat perjalanan."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement