Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan anak-anak. Oleh karena itu anak harus mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam psikologisnya.
"Anak menjadi bagian yang tak terpisahkan di situasi pandemi, dan merasakan dampak ekonomi, serta psikologis tentang adanya pandemi dan kondisi ini berdampak terhadap kehidupan anak," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati dalam konferensi pers virtual Laporan Akhir Tahun KPAI 2020, Senin (8/2/2021).

Ia melanjutkan, selama pandemi KPAI pun akhirnya mengubah sistem pelayanan terhadap pengaduan kasus anak. Misalnya tugas fokus menjadi perlindungan dan pertahanan.
"Misalnya penerimaan pengaduan awal, kita fokuskan dengan online maupun media sosial. Kemudian baru kita melakukan modifikasi yakni, modifikasi online dan offline dengan tetap memperhatikan peraturan terkait dengan kesehatan mengalami adaptasi," terangnya.
Kemudian, KPAI menerima sebanyak 6.519 kasus pengaduan anak. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, hak kesejahteraan, hingga jual beli atau pelacuran anak. "Kasus klaster keluarga terbesar," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)