Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Divaksin Covid-19, Lansia Diminta Laporkan Hal Ini ke Petugas Kesehatan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |13:01 WIB
Sebelum Divaksin Covid-19, Lansia Diminta Laporkan Hal Ini ke Petugas Kesehatan
Vaksin Covid-19 (Foto: Apa)
A
A
A

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lanjut usia (Lansia) buatan Sinovac dan Bio Farma, CoronaVac. Mereka meyakinkan vaksin Covid-19 aman diberikan kepada lansia di atas 60 tahun.

Vaksin Sinovac untuk lansia ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan rentang waktu 28 hari. Meski demikian, tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

 lansia

Untuk itu Badan POM, mengeluarkan fact sheet yang menjelaskan mengenai syarat bagi lansia yang boleh mendapatkan vaksin. Merangkum dari Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS).

Sebelum disuntik vaksin Covid-19, lansia juga diminta untuk melaporkan kepada petugas kesehatan jika mengalami beberapa hal ini:

1. Mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.

2. Penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan).

3. Memiliki 4 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal).

4. Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter.

5. Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement