Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Divaksin Covid-19, Lansia Diminta Laporkan Hal Ini ke Petugas Kesehatan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |13:01 WIB
Sebelum Divaksin Covid-19, Lansia Diminta Laporkan Hal Ini ke Petugas Kesehatan
Vaksin Covid-19 (Foto: Apa)
A
A
A

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 untuk lanjut usia (Lansia) buatan Sinovac dan Bio Farma, CoronaVac. Mereka meyakinkan vaksin Covid-19 aman diberikan kepada lansia di atas 60 tahun.

Vaksin Sinovac untuk lansia ini akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan rentang waktu 28 hari. Meski demikian, tidak semua lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

 lansia

Untuk itu Badan POM, mengeluarkan fact sheet yang menjelaskan mengenai syarat bagi lansia yang boleh mendapatkan vaksin. Merangkum dari Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS).

Sebelum disuntik vaksin Covid-19, lansia juga diminta untuk melaporkan kepada petugas kesehatan jika mengalami beberapa hal ini:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement