Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah mengatakan selama kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Bantul dari 11 Januari dan telah diperpanjang sampai 8 Februari dimanfaatkan untuk inventarisasi fasilitas destinasi wisata untuk dilakukan pembenahan.

"Sudah ada inventarisasi untuk pembenahan fasilitas di destinasi wisata, kemudian rencana Pak Kadis (Kepala Dinas) akan mengumpulkan lurah-lurah terkait pembinaan pokdarwis (kelompok sadar wisata) di desa-desa, dan kami akan monitoring protokol kesehatan bersama PHRI," katanya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.