Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Objek Wisata Candi Arjuna Dieng Tutup Selama PPKM

Antara , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |11:03 WIB
Objek Wisata Candi Arjuna Dieng Tutup Selama PPKM
Candi Arjuna di Dieng, Jawa Tengah (Foto: Instagram/@ayudian05)
A
A
A

Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443-121-Setda-2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara.

Perpanjangan PPKM ini berpedoman pada terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

Baca juga: Viral Pulau Lantigiang Dijual Rp900 Juta, Yuk Intip Keindahannya

Infografis Destinasi Wisata

(Foto: Okezone/Sopan A. Inggara)

"PPKM kedua ini berpedoman pada instruksi Mendagri. Kami menilai aturan dalam PPKM tahap kedua ini sangat leluasa, mudah-mudahan untuk kelanjutannya akan makin leluasa lagi," kata Budhi.

Ia mengimbau masyarakat agar menaati instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM. "Karena jika nanti berjalan bagus seperti PPKM sebelumnya, niscaya ada kebijakan yang makin baik lagi untuk masyarakat," tegasnya seraya berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement