Pemerintah resmi memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi para tenaga kesehatan (Tenkes). Vaksinasi perdana tahap kedua dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Rabu (27/1/2021) dan diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah perwakilan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebagaimana diketahui vaksin Covid-19 ini memang disediakan dan dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat secara gratis. Sayangnya tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan yang dimiliki setiap individu.

Aturan ini sejalan dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Merangkum dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan Indonesia @kemenkes_ri, Rabu (27/1/2021), berikut daftar orang yang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Yuk disimak.