Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alami Kejadian Medik Usai Divaksin Covid-19, Berikut Prosedur Pelaporannya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2021 |11:07 WIB
Alami Kejadian Medik Usai Divaksin Covid-19, Berikut Prosedur Pelaporannya
Vaksin Covid-19 (Foto: The Scientist)
A
A
A

Pemerintah menjamin penuh vaksin Covid-19 aman dan berkualitas. Oleh sebab itu pemerintah membentuk tim yang siap membantu masyarakat apabila menemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Sekadar informasi pemerintah resmi memulai vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 13 Januari 2021. Vaksinasi ini menyasar para tenaga medis dan petugas publik sebagai golongan yang dianggap rentan terpapar Covid-19.

 Vaksin Covid-19

Merangkum dari laman Instagram @lawancovid19_id, Kamis (21/1/2021), apabila KIPI yang terjadi membuat tak nyaman, maka segera laporkan dengan prosedur sebagai berikut.

1. Masyarakat yang mengalami KIPI melaporkan kepada puskesmas atau fasilitas kesehatan (Faskes).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement