Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Tak Boleh Langsung Pulang Usai Divaksin Covid-19

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |14:07 WIB
Alasan Tak Boleh Langsung Pulang Usai Divaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 (Foto:VIR)
A
A
A

Sebagai langkah memutus penularan virus Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera memulai vaksinasi ke sejumlah masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.

Namun ada imbauan, usai Anda disuntik vaksin Covid-19 diminta tidak langsung pulang. Lantas apa alasannya?

 Vaksin Covid-19

Dikutip dari akun Instagram @kemenkominfo, bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau tidak langsung beraktifitas.

Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan, minimal selama 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI atau efek samping dari vaksin itu sendiri.

Secara umum vaksin tersebut tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila muncul efek samping, biasanya hanya reaksi ringan, seperti berikut ini:

1. Reaksi lokal: nyeri, kemerahan dan bengkak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement