Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksin Covid-19 Disebut Aman, Ketum IDI: Prosedur Standarnya Sesuai WHO

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |06:45 WIB
Vaksin Covid-19 Disebut Aman, Ketum IDI: Prosedur Standarnya Sesuai WHO
Ketua Umum PB IDI Daeng Mohammad Faqih. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH Indonesia sudah mendistribusikan 1,2 juta dosis vaksin covid-19 ke daerah-daerah. Meski demikian, proses vaksinasi massal belum bisa dilakukan, sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Used Authorization (EUA).

Kondisi ini memancing tanda tanya masyarakat perihal keamanan dan efek samping yang muncul apabila seseorang disuntik vaksin covid-19. Menjawab hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng Mohammad Faqih menyatakan vaksin covid-19 aman.

Baca juga: Sriwijaya Air Jatuh, Ini Isi Pesan Menyentuh Kapten Afwan 

"Semua vaksin yang akan disuntikkan ke masyarakat, ke rakyat, ke orang per orang, itu harus terjamin keamanan dan efektivitasnya. Otoritas di Indonesia dilakukan oleh Badan POM dan standarnya sama," terang dr Daeng, seperti dikutip dari akun resmi Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Senin (11/1/2021).

Saat ini BPOM masih mengumpulkan semua data yang diperlukan dalam uji klinik fase 3 Vaksin Sinovac dari Brasil. Selain itu, BPOM meninjau data interim uji klinis Vaksin Sinovac yang dilakukan di Bandung sebagai pertimbangan dalam menerbitkan EUA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement