Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Jawa-Bali, Ini 7 Provinsi yang Diberlakukan Pembatasan Ketat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |13:28 WIB
PSBB Jawa-Bali, Ini 7 Provinsi yang Diberlakukan Pembatasan Ketat
Pandemi Covid-19 (Pixabay)
A
A
A

Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di Provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dua pulau ini dipilih karena seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan dalam PSBB Jawa-Bali.

Nantinya para gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan mobilitas. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 di masyarakat.

PSBB

Melalui laman Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Kamis (7/1/2021), terdapat setidaknya 7 provinsi yang akan dilakukan pembatasan ketat. Ketujuh provinsi tersebut adalah:

1. Banten

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement